Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 30 Tahun 2010

Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Dan Biaya Pembinaan Pendidikan Daerah (Bppd) Tahun 2010

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Penganggaran, Alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Dan Biaya Pembinaan Pendidikan Daerah (BPPD), Pengelola, Penerima Dana BOSDA, Mekanisme Penyaluran, Pnggunaan Dana BOSDA Dan BPPD, Pengawasan Dan Pertanggungjawaban, Sanksi-Sanksi, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 30 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Dan Biaya Pembinaan Pendidikan Daerah (Bppd) Tahun 2010
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Barat
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Sendawar
Tanggal Penetapan
27 Juli 2010
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2010
Tanggal Berlaku
27 Juli 2010
Sumber
BD.2010/NO.15
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 272 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan