Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 22 Tahun 2010

Pedoman Tatalaksana Pelayanan Perijinan Pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Kutai Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Prosedur Pelayanan, Penyampaian Permohonan Dan Validasi, Pemeriksaan Lapangan Dan Rapat Pertimbangan Tim Teknis, Pengembalian Berkas Permohonan Hasil Pemeriksaan Lapangan Dan Pemberian Izin, Perhitungan Biaya Administrasi Dan Pembayaran, Paraf Dan Tandatangan, Agenda Dan Registrasi Penomoran, Pelaporan, Legalisir Duplikat, Indek Kepuasan Masyarakat Dan Pengaduan, Pembinaan, Pengawasan Dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pedoman Tatalaksana Pelayanan Perijinan Pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Kutai Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Barat
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Sendawar
Tanggal Penetapan
20 Juli 2010
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2010
Tanggal Berlaku
20 Juli 2010
Sumber
BD.2010/NO.11
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 331 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan