Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 29 Tahun 2000

SUMBANGAN WAJIB PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA/DAERAH DAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN SWASTA DI DAERAH ASAHAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asahan Nomor 29 Tahun 2000 tentang SUMBANGAN WAJIB PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA/DAERAH DAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN SWASTA DI DAERAH ASAHAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Asahan
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2000
Tempat Penetapan
Kisaran
Tanggal Penetapan
29 September 2000
Tanggal Pengundangan
30 September 2000
Tanggal Berlaku
30 September 2000
Sumber
LD.2000/ No. 55
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Asahan
Bidang
Halaman ini telah diakses 370 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan