Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 22 Tahun 2000

Perubahan Atas Perda No. 24 Tahun 1998 Ttg Retribusi Daerah Pasar Grosir dan atau Pertokoan di Kabupaten Daerah Kabupaten Asahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asahan Nomor 22 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Perda No. 24 Tahun 1998 Ttg Retribusi Daerah Pasar Grosir dan atau Pertokoan di Kabupaten Daerah Kabupaten Asahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Asahan
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2000
Tempat Penetapan
Kisaran
Tanggal Penetapan
10 Mei 2000
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2000
Tanggal Berlaku
11 Mei 2000
Sumber
LD.2000/ No. 48
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Asahan
Bidang
Halaman ini telah diakses 505 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. PERDA No. 24 Tahun 1998 tentang Retribusi Daeah Pasar ata Pertokoar di Kabupaten DaerahTingkat I Asahan dinyatakn dicabut dan tidak berlaku lagi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan