Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang pasal-pasal yang menjadi dasar Ketentuan di tetapkannya Peraturan tersebut yang mana mencakup Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip, Kriteria, Pembiayaan, Kelembagaan dan Tugas Pokok, Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan, Monitoring dan Evaluasi, disertai juga dengan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat