Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI, TATA CARA MEMPEROLEH IZIN OPERASI DAN TRAYEK, IZIN TRAYEK INSIDENTIL, MASA BERLAKUNYA IZIN OPERASI DAN IZIN TRAYEK, KARTU PENGAWASAN, PENCABUTAN / PENOLAKAN IZIN OPERASI DAN TRAYEK, RETRIBUSI IZIN OPERASI, IZIN TRAYEK DAN KARTU PENGAWASAN, TATA CARA PEMUNGUTAN, SANKSI ADMINISTRASI, TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI, PENGURANGAN KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI, KADALUARSA PENAGIHAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat