Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pasal-pasal yang menjabarkan Ketentuan-ketentuan peraturan mencakup tentang : Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup, Jenis Kriteria dan Persyaratan Permohonan, Pelaksana BSPS-BK, Tugas dan Tanggung Jawab Pelaksana, Sumber Dana Besar Bantuan dan Penggunaan Dana, Penetapan dan Pencairan, Pelaksanaan Pembangunan Oleh Kelompok Penerima Bantuan, Ketentuan Sanksi dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat