Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan No. 41 Tahun 2016

RINCIAN TUGAS JABATAN PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Pasal-pasal yang menjadi landasan dasar Ketetapan peraturan yang sudah di tetapkan bersama, mencakup tentang Ketentuan Umum, Susunan dan Struktur Organisasi, Rincian Tugas Jabatan, Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup yang juga di sertai dengan Lampiran Bagan Struktur Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 41 Tahun 2016 tentang RINCIAN TUGAS JABATAN PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Selatan
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kalianda
Tanggal Penetapan
01 November 2016
Tanggal Pengundangan
01 November 2016
Tanggal Berlaku
01 November 2016
Sumber
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 742 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan