Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat No. 34 Tahun 2009

Penghapusan Dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kedudukan, Wewenang, Tugas Dan Tanggung Jawab, Kepanitiaan, Penghapusan Dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah, Penjualan Barang Milik Daerah, Tukar Menukar, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Barat Nomor 34 Tahun 2009 tentang Penghapusan Dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Barat
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Sendawar
Tanggal Penetapan
29 Juli 2009
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2009
Tanggal Berlaku
29 Juli 2009
Sumber
BD.2009/NO.177
Subjek
APBD
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 541 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kutai Barat No. 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan BMD
    Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2009 tentang Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan