Perda ini mengatur mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, meliputi; Asas, Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban Perusahaan; Program TJSLP; Pelaksanaan Program TJSLP; Pembiayaan Program TJSLP; Forum TJSLP; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Penghargaan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administrasi;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat