pemerintah Daerah Kabupaten SIkka
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2015 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 23 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 2009
- PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIKKA NOMOR 6 TAHUN 2009 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2015.
- 27
|