Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturanya. Diatur tentang tugas dan fungsi dinas komunikasi dan informatika; tata kerja; kepegawaian; keuangan; perlengkapan kantor dan aset.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat