Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 37 Tahun 2009

Penetapan Urusan Pemerintahan Kabupaten Batu Bara yang Diserahkan Kepada Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batubara Nomor 37 Tahun 2009 tentang Penetapan Urusan Pemerintahan Kabupaten Batu Bara yang Diserahkan Kepada Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batubara
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Limapuluh
Tanggal Penetapan
25 Mei 2009
Tanggal Pengundangan
26 Mei 2009
Tanggal Berlaku
26 Mei 2009
Sumber
LD.2009/ No. 37
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batubara
Bidang
Halaman ini telah diakses 490 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan