Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat No. 70 Tahun 2009

Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah (Rsud) Harapan Insan Sendawar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Maksud Dan tujuan; Standar Pelayanan Minimal RSUD Harapan Insan Sendawar; Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 70 Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah (Rsud) Harapan Insan Sendawar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Barat
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Sendawar
Tanggal Penetapan
28 Oktober 2009
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2009
Tanggal Berlaku
28 Oktober 2009
Sumber
BD.2009/NO.35
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 516 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan