PELAKSANAAN-KEGIATAN-KONTRAK-TAHUN-JAMAK-PEMBANGUNAN-DAN-PENINGKATAN-PRASARANA-JALAN,-PEMBANGUNAN-JEMBATAN,-PEMBANGUNAN-PRASARANA-GEDUNG-PERKANTORAN,-PEMBANGUNAN-RUMAH-TOKO-DAN-RUMAH-KANTOR,-PEMBANGUNAN-PRASARANA-PELABUHAN,-PEMBANGUNAN-PRASARANA-AIR-BERSIH-(WTP)-DAN-PEMBANGUNAN-LAMIN-ADAT-DI-KABUPATEN-KUTAI-BARAT
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2009/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kontrak Tahun Jamak Pembangunan Dan Peningkatan Prasarana Jalan, Pembangunan Jembatan, Pembangunan Prasarana Gedung Perkantoran, Pembangunan Rumah Toko Dan Rumah Kantor, Pembangunan Prasarana Pelabuhan, Pembangunan Prasarana Air Bersih (Wtp) Dan Pembangunan Lamin Adat Di Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa Pembangunan Dan Peningkatan Prasarana Jalan, Pembangunan Jembatan, Pembangunan Prasarana Gedung Perkantoran, Pembangunan Rumah Toko Dan Rumah Kantor, Pembangunan Prasarana Pelabuhan, Pembangunan Prasarana Air Bersih (WTP) Dan Pembangunan Lamin Adat Merupakan Prioritas Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat;
Bahwa Pembangunan Dan Peningkatan Prasarana Jalan Dan Pembangunan Jembatan, Pembangunan Prasarana Gedung Perkantoran, Pembangunan Rumah Toko Dan Rumah Kantor, Pembangunan Prasarana Pelabuhan, Pembangunan Prasarana Air Bersih (WTP) Dan Pembangunan Lamin Adat Mempunyai Peranan Yang Penting Terutama Menyangkut Perwujudan Perkembangan Daerah Dan Pengembangan Wilayah Serta Pemenuhan Kebutuhan Dalam Peningkatan Pelayanan Terhadap Masyarakat;
- UU No.47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.9 Tahun 2005;
- Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Prinsip Dasar Pengadaan Jasa Pemborongan; Ruang Lingkup Pelaksanaan; Pembiayaan; Jangka Waktu Pelaksanaan; Tata Cara Pembayaran; Penangung Jawab; Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2009.
- 6 hlm
|