Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 2 Tahun 2005: 1) Ketentuan pasal 1 huruf h1 dan huruf h2 diubah; 2) Ketentuan Pasal 2 A Ayat (2) dihapus; 3) Ketentuan Pasal 6 A diubah; 4) Ketentuan Pasal 6 B dan Pasal C dihapus; 5) Ketentuan Pasal 6 D diubah menjadi jadi Pasal 6 B; 6) Ketentuan Pasal 7 Ayat (2) dirubah; 7) Diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 5(lima) Pasal baru,yakni Pasal 16 A, Pasal 16 B, Pasal 16 C,Pasal 16 D dan Pasal 16 E; 8) diantara ayat (3) dan ayat (4) pasal 17 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (3a) dan ketentuan Pasal 17 ayat (4) diubah; 9) Ketentuan Pasal 17 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat