Peraturan ini mengatur mengenai Penyusunan Peraturan, Instruksi, Surat Edaran, Keputusan, dan Pengumuman pada Badan Pemeriksa Keuangan. Ruang lingkup Peraturan ini terdiri atas naskah dinas yang bersifat mengatur, naskah dinas yang bersifat menetapkan, naskah dinas khusus, dan lain-lain naskah dinas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat