Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2017

Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 6 tahun 2007 Tentang Pembangunan Pelabuhan Kota Cilegon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

terdapat dalam pasal 5

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 6 tahun 2007 Tentang Pembangunan Pelabuhan Kota Cilegon
T.E.U.
Indonesia, Kota Cilegon
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Cilegon
Tanggal Penetapan
26 April 2017
Tanggal Pengundangan
26 April 2017
Tanggal Berlaku
26 April 2017
Sumber
LD.2017/NO.1
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cilegon
Bidang
Halaman ini telah diakses 790 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pembangunan Pelabuhan Kota Cilegon

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan