Dalam peraturan dibahas mengenai nama, objek, subjek dan wajib pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara menghitung pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, pendataan dan penetapan pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan dan insentif pemungutan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat