Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Wewenang penetapan STPD, SKPDKB, SKPDKBT, SKPDN dan SKPDLB, Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak, Data Penyelenggaraan Reklame dan SKPD, Dasar Penetapan dan Tarif Pajak, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan, Pengurangan Pajak, Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak, Pemasangan Reklame yang diwajibkan dan yang dilarang, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat