Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Objek Pajak, Pendataan dan Pendaftaran, Penerbitan SKPDKB, SKPDKBT, SKPDN dan SKPDLB, STPD, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak, Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penagihan Pajak, Pengurangan Pajak, Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pembetulan, Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat