Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 21 Tahun 2016

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kreatif Lapangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Penataan Waktu, Jenis Barang Dagangan Dan Bentuk Alat Peraga, Tdu, Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bontang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kreatif Lapangan
T.E.U.
Indonesia, Kota Bontang
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bontang
Tanggal Penetapan
29 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2018
Tanggal Berlaku
29 Maret 2018
Sumber
BD.2016/NO.21
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bontang
Bidang
Halaman ini telah diakses 995 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan