PENCABUTAN PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSKESMAS SEBAGAI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN KABUPATEN SANGGAU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2017/ NO.32, TBD NO.32, LL KAB. SANGGAU: 2 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Puskesmas Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cab. Dinas dan UPT Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian dalam pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Puskesmas sebagai UPT Dinas Kesehatan Kab. Sanggau. Perbup No. 52 Tahun 2008 tentang SOTK Puskesmas sebagai UPT Dinkes Kab. Sanggau sudah tidak sesuai dengan Peraturan PerUUan yang lebih tinggi sehingga perlu dicabut.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 18 Tahun 2016, Permenkes No. 75 Tahun 2014, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kab. Sanggau No. 8 Tahun 2016, Perbup Sanggau No. 40 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pencabutan Perbup No. 52 Tahun 2008.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
- Perbup No. 52 Tahun 2008
- 2 Halaman.
|