Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 17 Tahun 2016

Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C Kabupaten Sorong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Tarif; Standar Pelayanan; Golongan Tarif; Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa; Penghitungan dan Pola Tarif Jasa Pelayanan; Prinsip yang Dianut dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Tarif Pengobatan, Perawatan dan Pelayanan Kesehatan; Tata Cara Pemungutan dan Pengelolaan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C Kabupaten Sorong
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sorong
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Aimas
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2016
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2016 NOMOR 17
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sorong
Bidang
Halaman ini telah diakses 795 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan