Dalam Peraturan Buptai ini mengatur tentang Ketentuan-ketentuan yang sudah di tetapkan bersama mencakup tentang : Ketentuan Umum, Prinsip Tata Kelola, Pola Tata kelola Koprasi, Pola Tata kelola Staf Medis, Ketentuan Lain-Lain dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat