Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan No. 26 Tahun 2013

PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERJ SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati Ini mengatur tentang gambaran dan rincian tentang jenis Pakaian Dinas di antaranya : Pakaian Dinas KORPRI PNS Pria dan kelengkapannya, Pakaian Dinas KORPRI PNS Wanita dan kelengkapannya, dan juga mengatur tentang jenis dan Bentuk Atribut perlengkapan .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 26 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERJ SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Selatan
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Kalianda
Tanggal Penetapan
22 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2013
Tanggal Berlaku
22 Mei 2013
Sumber
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 386 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan