Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan No. 19 Tahun 2013

PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan Bupati ini mengatur ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan dan di putuskan bersama mencakup tentang Ketentuan Umum, Prinsip-prinsip Pelaksanaan APBD, Pelaksanaan Pengelolaan APBD, Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan, Seminar atau Lokakarya serta Kegiatan Lainnya, Ketentuan Lain-lain, Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup, dan di sertai dengan Lampiran-lampiran yang berisikan uraian pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 19 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2013
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Selatan
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Kalianda
Tanggal Penetapan
21 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
21 Januari 2013
Tanggal Berlaku
21 Januari 2013
Sumber
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 296 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan