PERUBAHAN-PERATURAN05
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN
NOMOR 05 TAHUN 2012 TENTANG RINCIAN TUGAS JABATAN PADA
BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan telah dibentuknya Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Kas Daerah pada Badan Pengelola
Keuangan Daerah Kabupaten Lampung Selatan sesuai
dengan ketentuan Peraturan Bupati Lampung Selatan
Nomor 29 Tahun 2012, serta memperhatikan laporan hasil
pemeriksaan Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung untuk
pemeriksaan terhadap Tata Pengelolaan Keuagan
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2011, maka Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 05 Tahun 2012 tentang Rincian Tugas Jabatan pada Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Selatan perlu ditinjau kembali untuk menghindari adanya tumpang tindih pekerjaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 05 Tahun 2012 tentang Rincian Tugas Jabatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Selatan;
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk kota Praja dalam lingkungan Daerah Tingkat I Sumatra Selatan sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nornor 73, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 197 tentang Pokok-
pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik indonesia Tahun 2008 Nomor :59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06
Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2008 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 06 ) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupalen Lampung Selatan Nomor 23 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2012 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 23 );
- Dalam peraturan Bupati ini mengatur tentang pasal dan Azas-azas yang sudah di tetapkan bersama.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
- 10 hlm
|