PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD./2017.No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
- 1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.17 Tahun 2003;4UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.25 Tahun 2004 ;6.UU No.15 Tahun 2004 ;7.UU No. 33 Tahun 2004 ;8.UU No.28 Tahun 2009 ;9.UU No.23 Tahun 2014 ;10.PP No.23 Tahun 2005 ;11.PP No.55 Tahun 2005 ;12.PP No.56 Tahun 2005 ;13.PP No.58 Tahun 2005
;14.PP No.65 Tahun 2005 ;15.PP No.8 Tahun 2006 ;16.PP No.39 Tahun 2007
;17.PP No.71 Tahun 2010 ;18.PP No. 30 tahun 2011;19.PP No. 2 tahun 2012
;20.PP No.27 Tahun 2014 ;21.PP No.12 Tahun 2017 ;22.PP No.18 Tahun 2017 ;23.PMDN No.13 Tahun 2006 ;24.PMDN No.32 Tahun 2011 ;25.PMDN No.19 Tahun 2016 ;26.PMDN No. 31 tahun 2016;27.Perda Kab Pandeglang No.1 Tahun 2011;28.Perda Kab Pandeglang No.10 Tahun 2011 ;29.Perda Kab Pandeglang No.11 Tahun 2011;30.Perda Kab Pandeglang No.12 Tahun 2011 ;31.Perda Kab Pandeglang No.3 Tahun 2012;32.Perda Kab Pandeglang No.10 Tahun 2016
- terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 8
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
- 11 halaman
|