1.ketentuan umum;2.prasarana , sarana dan utilitas;3.penyerahan prasarana , sarana dan utilitas perumahan;4.pembentukan tim verifikasi;5.tata cara penyerahan prasarana , sarana , dan utilitas keseluruhan dan parsial;6.tata cara penyerahan prasarana , sarana , dan utilitas dilluar kawasan pengembang;7.tata cara penyerahan prasarana , sarana , dan utilitas sepihak;8.pencatatan aset;9.pembinaan dan pengawasan;10.pembiayaan;11.ketentuan peralihan;12.ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat