PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2017/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa serta menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PUU-XIII/2015, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
- 1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.6 Tahun 2014 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No. 4 3 Tahun 2014;5.PMDN No.112 Tahun 2014 ;6.Perda Kab Pandeglang No. 1 Tahun 2015
- 1.ketentuan umum;2.jenis pemilihan kepala desa;3.pemilihan kepala desa serentak;4.perselisihan hasil pemilihan kepala desa;5.pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa;6.sanksi;7.pemberhentian kepala desa;8.pembiayaan;9.ketentuan lain lain;10.ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
- 44 halaman
|