1.ketentuan umum;2.rekonsiliasi dan pemutakhiran data BMD pada OPD ;3.rekonsiliasi dan pemutakhiran data BMD antara pengguna barang dan pengelola barang;4.rekonsiliasi dan pemutakhiran data BMD antara bidang BMD dengan bidang akuntasi pada badan pengelolaan keuangan daerah;5.penyajian dan pelaporan hasil rekonsiliasi dan pemutakhiran data BMD;6.pembinaan dan pengawasan;7.sanksi;8.ketentuan lain lain;9.ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat