Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 3 Tahun 2006 tentang Larangan Memproduksi, Peraturan Daerah Kabupaten Dompu 3 Mengedarkan, Menjual dan Meminum Minuman Beralkohol di Kabupaten Dompu (Lembaran Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2006 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten DompuNomor 3)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat