Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemekaran: 1) Desa Kombo Kecamatan Dampal Selatan menjadi desa Kombo dan Desa Pallakawe; 2) Desa Mimbala Kecamatan Dampal Selatan menjadi Desa Mimbala dan Desa Simuntu; 3) Desa silondou kecamatan basidondo menjadi desa silondou dan desa marisa; 4) Desa Dadakitan Kecamatan Baolan menjadi Desa Dadakitan dan Desa Pangi; 5) Desa Tinigi Kecamatan Galang menjadi Desa Tinigi dan Desa Malangga; 6) Desa Lakatan Kecamatan Galang menjadi Desa Lakatan dan Desa Kinapasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat