pembentukan desa
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2011/NO.20, TLD NO.89
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA PALLAKAWE, DESA SIMUNTU, DESA MARISA, DESA PANGI, DESA MALANGGA DAN DESA KINAPASAN
ABSTRAK: |
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dalam wujud Otonomi Daerah secara utuh, nyata dan bertanggung jawab dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai arah Desentralisasi bagi desa Kabupaten / Kota, maka perlu Optimalisasi Fungsi desa sebagai pelaksana terdepan untuk melayani masyarakat; bahwa guna menunjang kemandirian Daerah dalam konteks Otonomi Daerah perlu di wujudkan kemandirian desa melalui peningkatan peranan Pemerintah Desa pada aspek Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu Pembentukan Desa Pallakawe, Desa Simuntu, Desa Marisa, Desa Pangi, Desa Malangga dan Desa Kinapasan;
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 5 Tahun 2007;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemekaran: 1) Desa Kombo Kecamatan Dampal Selatan menjadi desa Kombo dan Desa Pallakawe; 2) Desa Mimbala Kecamatan Dampal Selatan menjadi Desa Mimbala dan Desa Simuntu; 3) Desa silondou kecamatan basidondo menjadi desa silondou dan desa marisa; 4) Desa Dadakitan Kecamatan Baolan menjadi Desa Dadakitan dan Desa Pangi; 5) Desa Tinigi Kecamatan Galang menjadi Desa Tinigi dan Desa Malangga; 6) Desa Lakatan Kecamatan Galang menjadi Desa Lakatan dan Desa Kinapasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2011.
- 7 halaman; Penjelasan 3 halaman
|