Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 21 Tahun 2017

PANDUAN HUBUNGAN MASYARAKAT DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI KOTA TANGERANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.ketentuan umum;2.mekanisme pengelolaan komunikasi kehumasan dengan publik internal dan eksternal;3.Penutup;4. maskud dan tujuan ;5. panduan hubungan masyarakat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 21 Tahun 2017 tentang PANDUAN HUBUNGAN MASYARAKAT DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI KOTA TANGERANG
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
21 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
21 Maret 2017
Tanggal Berlaku
21 Maret 2017
Sumber
BD.2017/NO.21
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 560 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan