desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2017/30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian
Dana Desa untuk setiap Desa. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pengelolaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa, maka Peraturan
Bupati Seruyan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa di Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2017,
Perlu dilakukan perubahan.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun
2017; Peraturan Bupati Seruyan Nomor 3 Tahun 2017
- Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Seruyan
Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Seruyan Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten
Seruyan Tahun 2017 Nomor 3) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2017.
- 7 Halaman
|