PEDOMAN PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN RAKYAT ACEH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2017/No.30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan jaminan Kesehatan Rakyat Aceh
ABSTRAK: |
- Bahwa kesehatan merupakan anugerah dari Allah dan hak asasi manusia yang harus dilindungi untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dengan upaya bersama Pemerintah Aceh, masyarakat dan partisipasi pihak swasta;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang kesehatan, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh.
- UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 40 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2006; UU No.18 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005; PP No.101 Tahun 2012; Perpres No.19 Tahun 2016; Perpres No.108 Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permen Kesehatan No.71 Tahun 2013; Permen Kesehatan No.28 Tahun 2014; Permen Kesehatan No.21 Tahun 2016; Permen Kesehatan No.64 Tahun 2016; Permensos No.5 Tahun 2016; Qanun Aceh No.1 Tahun 2008; Qanun Aceh No.8 Tahun 2008; Qanun Aceh No.4 Tahun 2010.
- Ketentuan Umum, Maksud,Tujuan dan Sasaran, Pelaksanaan, Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
- 25 Halaman
|