Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemekaran desa yang dianggap memenuhi persyaratan, yaitu Desa Tampiala Kecamatan Dampal Selatan menjadi Desa Tampiala dan Desa Lemba Harapan; Desa Ogowele Kecamatan Dondo menjadi Desa Ogowele dan Desa Ogowele Buga; Desa Bambapun Kecamatan Dondo menjadi Desa Bambapun dan Desa Lobuo; Desa Sibaluton Kecamatan Basidondo menjadi Desa Sibaluton dan Desa Basi; Desa Banagan Kecamatan Dampal Utara menjadi Desa Banagan dan Desa Stadong, dengan tetap mengedepankan aspirasi masyarakat serta mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan maksud mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi desa demi kesejahteraan masyarakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat