Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Lebak tahun Anggaran 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2017/NO.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Lebak tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 147 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2018;
- 1.UU No.14 Tahun 1950 ;2.UU No.6 Tahun 2014 ;3.PP No.43 Tahun 2014
;4.PMDN No.113 Tahun 2014 ;5.Perda Kab Lebak No.1 Tahun 2015 ;6.Perda Kab Lebak No. 10 Tahun 2017
- 1.ketentuan umum;2.bagi hasil pajak dan retribusi daerah;3.penyaluran bagi hasil pajak daerah dan retibusi daerah;4.penggunaan;5.penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- 14 halaman
|