1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.pejabat pengelolaan barang milik daerah ;4.perencanaan kebutuhan dan penganggaran;5.pengadaan;6.penggunaan ;7.pemanfaatan;8.pengamanan dan pemeliharan;9.penilaian;10.pemindahtanganan ;11.pemusnahaan;12.penghapusan;13.penatahusaan;14.pembinanaan,pengawasan,dan pengendalian;15.pengelolaan barang milik daerah oleh badan layanan umum daerah;16.barang milik daerah berupa rumah negara;17.ganti rugi dan sanksi ;18.ketentuan lain lain;19.ketentuan peralihan;20.ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat