Dalam Peraturan Bupati ini di atur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kriteria Penerima, Pedoman Pelaksanaan, Pembiayaan, Tim Koordinasi dan Ketentuan-ketentuan Penetup yang telah di tetapkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat