Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 48 Tahun 1979

Mengesahkan "Loan Agreement Between Republic Of Indonesia And Kuwait Fund For Arab Economic Development" Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Kuwait Fund For Arab Economic Development Yang Telah Ditandatangani Di Kuwait Pada Tanggal 1 Agustus 1979

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48 Tahun 1979 tentang Mengesahkan "Loan Agreement Between Republic Of Indonesia And Kuwait Fund For Arab Economic Development" Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Kuwait Fund For Arab Economic Development Yang Telah Ditandatangani Di Kuwait Pada Tanggal 1 Agustus 1979
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
48
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1979
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 Oktober 1979
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 1979
Tanggal Berlaku
02 Oktober 1979
Sumber
LN. 1979 No. 49, LL SETNEG : 2 HLM
Subjek
PENGESAHAN DAN/ATAU PEMBATALAN PERSETUJUAN/KONVENSI/ PERJANJIAN INTERNASIONAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 375 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan