1979
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 1, LN. 1979 No. 1, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Mengesahkan "Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Belgium Relating To The Granting Of Financial Assistance By The Government To The Republic Of Indonesia" Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Kerajaan Belgia, Yang Telah Ditandatangani Di Jakarta Pada Tanggal 2 Nopember 1978
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 1979.
|