Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2015 nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan sisa lebih penghitungan tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2015
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 30 Tahun 2011; Perpres Nomor 12 Tahun 2013; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 37 Tahun 2014; PMK Nomor 61 Tahun 2014; Perda Kabupaten Ngada Nomor 10 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2011; Perda Kbaupaten Ngada Nomor 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ngada Nomor 10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ngada Nomor 5 Tahun 2014;
- berisi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2015
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
- 16
|