Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2016 nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ngada Nomor 14 Tahun 1987 tentangPendirian dan Pengurusan Perusahaan Daerah Ngada Abdi
ABSTRAK: |
- bahwa Perusahaan Daerah Ngada Abdi didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ngada Nomor 14 Tahun 1987 tentang Pendirian dan Pengurusan Perusahaan Daerah Ngada Abdi; bahwa sejak tahun 2004 Perusahaan Daerah Ngada Abdi tidak lagi melakukan aktifitas layaknya sebuah perusahaan yang berdampak pada opini atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada, sehingga untuk menciptakan kondisi neraca daerah yang sehat maka Perusahaan Daerah Ngada Abdi perlu dibubarkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ngada Nomor 14 Tahun 1987 tentang Pendirian dan Pengurusan Perusahaan Daerah Ngada Abdi
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 5 Tahun 1962; UU Nomor 23 Tahun 2014;
- berisi tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ngada Nomor 14 Tahun 1987 tentang Pendirian dan Pengurusan Perusahaan Daerah Ngada Abdi karena sejak tahun 2004 Perusahaan Daerah Ngada Abdi tidak lagi melakukan aktifitas layaknya sebuah perusahaan yang berdampak pada opini atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
- 5
|