Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Pencegahan; Penanggulangan; Kewajiban dan Larangan; Kelembagaan; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Sanksi Administrasi; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat