Perda ini mengatur mengenai Lembaga Adat Melayu Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi, meliputi: Asas dan Tujuan; Tugas dan Fungsi; Wewenang dan Tanggung Jawab; Kelembagaan; Pembinaan dan Hubungan Kerja Sama; Sumber Keuangan dan Pidana; Penghargaan dan Sanksi; Pembubaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat