Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 43 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penyusutan Barang Milik Daerah Berupa Aset Tetap Pada Pemerintah Kabupaten Mempawah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perda ini diatur tentang perubahan pasal 4, pasal 14, pasal 15, pasal 24 Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2015.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mempawah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penyusutan Barang Milik Daerah Berupa Aset Tetap Pada Pemerintah Kabupaten Mempawah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mempawah
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Mempawah
Tanggal Penetapan
31 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2015
Tanggal Berlaku
31 Desember 2015
Sumber
BD.2015/NO.43, TBD No.43, LL KAB. MEMPAWAH: 76 HLM
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mempawah
Bidang
Halaman ini telah diakses 490 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan