Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 35 Tahun 2015

Persyaratan Administratif Dalam Rangka Pengusulan Dan Penatapan Satuan Kerja Perangkat Daerah / Unit Kerja Untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perda ini diatur tentang ketentuan umum; Persyaratan Administratif; pengusulan; Tim Penilai; Penetapan; ketentuan penutup; .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 35 Tahun 2015 tentang Persyaratan Administratif Dalam Rangka Pengusulan Dan Penatapan Satuan Kerja Perangkat Daerah / Unit Kerja Untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mempawah
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Mempawah
Tanggal Penetapan
22 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan
22 Oktober 2015
Tanggal Berlaku
22 Oktober 2015
Sumber
BD.2015/NO.35, TBD No.35, LL KAB. MEMPAWAH: 14 HLM
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mempawah
Bidang
Halaman ini telah diakses 401 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan