ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017 DI KABUPATEN MEMPAWAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2017/NO.14, TBD No.14, LL KAB. MEMPAWAH: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2017 di Kabupaten Mempawah
ABSTRAK: |
- Untuk membiayai kebutuhan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di desa yang sesuai dengan kewenangan desa dan keperluan masyarakat, perlu adanya Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2017.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, . Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 8 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Uraian APBDes, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Penyaluran dan Pelaksanaan, Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
- 6 Halaman, Lampiran : 4 Halaman.
|